Oleh; Dr. Kamaruzzaman,. M.A
Dosen Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN SUNA Lhokseumawe
Dari sekian banyak budaya di Aceh tari Saman merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional yang sangat khas dari provinsi yang letaknya dipaling ujung pulau Sumatera, bahkan Indonesia. Telah diakui sebagai salah satu warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada tahun 2010, Tari Saman bukan hanya sekadar pertunjukan tari, tetapi juga cerminan identitas budaya masyarakat Aceh. pada konteks ini, Tari tersebut memiliki makna yang lebih mendalam terkait dengan nilai-nilai sosial, agama, dan kearifan lokal masyarakat tanah rencong.
Tari Saman dijelaskan melalui irama yang dinamis dan gerakan yang serentak, melibatkan sekelompok penari yang mengucapkan syair-syair yang berisi pesan moral dan ajaran Islam. Persoalan ini menunjukkan sesunguhnya Tari Saman bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga media untuk menyampaikan pengetahuan dan pesan-pesan etika kepada masyarakat. Orang Aceh memanfaatkan tari ini dalam berbagai acara, mulai dari perayaan keagamaan hingga acara budaya, sehingga keberadaannya semakin menguatkan posisi identitas Aceh di tengah globalisasi.
Di tengah arus modernisasi yang terus mengubah wajah budaya, Tari Saman menjadi simbol perlawanan terhadap homogenisasi budaya. Kegiatan pelestarian dan pengembangan Tari Saman di Aceh menjadi penting untuk menjaga keberagaman budaya Indonesia. Keterlibatan generasi muda dalam praktik Tari Saman sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan dan penerusan tradisi ini kepada generasi berikutnya. Melalui pendidikan seni di sekolah-sekolah, anak-anak dapat belajar tidak hanya gerakan tari, tetapi juga nilai-nilai yang terkandung dalam syair yang dinyanyikan.
Lebih jauh lagi, keterlibatan para seniman dan lembaga seni dalam memperkenalkan Tari Saman ke kancah internasional akan semakin memperkuat pengakuan terhadapnya sebagai identitas budaya Aceh. Acara pertunjukan dan festival yang melibatkan Tari Saman dapat menjadi ajang promosi budaya yang berdampak positif pada perekonomian lokal. Oleh karenanya, Tari Saman tidak hanya berfungsi sebagai tanda kebanggaan budaya Aceh, tetapi juga sebagai aset yang berharga dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat, yang perlu dilestarikan.









