LHOKSEUMAWE-Wilda Asyura, mahasiswi Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) UIN Sulthanah Nahrasyiah Lhokseumawe, berhasil mempertahankan skripsinya pada sidang munaqasyah, Rabu 5/8/2026. Ia mengkaji Urgensi Kurikulum Berbasis Cinta Kementerian Agama RI yang dihadirkan sebagai respons akademis terhadap fenomena degradasi moral dan krisis empati dalam ekosistem pendidikan nasional.
Melalui pendekatan kualitatif dengan metode library research, Wilda menganalisis kerangka Panca Cinta menggunakan analisis isi (content analysis) yang dipadukan dengan tafsir analitik-tematik. Hasil riset mengungkap bahwa Panca Cinta terstruktur atas sumber, tanda, dan tali cinta yang mencakup lima dimensi: cinta kepada Allah dan Rasul, ilmu, lingkungan, diri sendiri, sesama, serta tanah air. Temuan menunjukkan lima ayat Al-Qur’an sebagai landasan tekstual, seperti Q.S. Al-Baqarah: 115, Q.S. Fusshilat: 53, Q.S. Al-A’raf: 56, Q.S. Ar-Rum: 41, dan Q.S. Al-Hujurat: 13. Analisis penafsiran menunjukkan bahwa ayat-ayat tersebut mengandung nilai ke-esaan Allah, keharusan menuntut ilmu, larangan berbuat kerusakan (fasad), serta penghormatan terhadap keberagaman. Wilda yang pernah mengenyam pendidikan di MAS Yapena Arun Lhokseumawe, menyimpulkan secara kritis bahwa kurikulum ini belum memiliki landasan Qur’ani yang merata pada seluruh dimensi, sehingga memerlukan elaborasi tekstual yang lebih tegas.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Dekan I FUAD, Dr. Ruhama Wazna, S.Th.I., M.A., ia salah satu pakar tafsir di lingkungan FUAD, dan sekretaris Irwanto, M.Th., Selain dosen IAT juga da’i di Kota Lhokseumawe. Menghadirkan pakar tafsir Sufian Suri, Lc. Ph.D., serta pakar Komunikasi Antarbudaya Dr. Kamaruzzaman, M.A. sebagai penguji. Kolaborasi lintas keilmuan antara studi Al-Qur’an dan komunikasi ini memperkaya perspektif analisis terhadap implementasi kurikulum.
Dalam forum tersebut, majelis penguji memberikan catatan konstruktif. Mereka merekomendasikan agar Kurikulum Berbasis Cinta yang bernuansa rahmatan lil ‘alamin ini tidak hanya diimplementasikan di bawah naungan Kementerian Agama, tetapi diadopsi secara universal oleh seluruh kementerian dan jenjang pendidikan nasional sebagai instrumen strategis pembentukan karakter bangsa yang komprehensif dan berkelanjutan ujarnya.








