Oleh; Dr. Husni, S.Ag., M.Ag
Penulis Merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sultanah Nahrasiyah-Lhokseumawe
Di ruang-ruang sidang akademik, sebuah pertanyaan repetitif nyaris selalu hadir mengiringi detik-detik akhir presentasi skripsi: “Mana unsur syariahnya?” Kalimat ini sering kali terlontar bukan sebagai undangan untuk berdialog secara kritis, melainkan sebagai tagihan administratif yang menuntut penampakan simbolik. Di balik niat baik untuk menjaga identitas institusi, interogasi semacam ini kerap menyeret tradisi ilmiah ke dalam jebakan kacamata kuda: sebuah asumsi kaku bahwa ilmu pengetahuan harus selalu mengenakan atribut kosmetik agar sah diakui sebagai bagian dari institusi keagamaan.
Gejala ini melahirkan ketegangan laten yang menarik garis batas tajam di ruang-ruang kelas dan meja bimbingan. Di satu sisi, ada tuntutan struktural untuk menyeragamkan label keagamaan pada setiap jengkal riset. Di sisi lain, para peneliti-khususnya mahasiswa-dihadapkan pada realitas metodologis bahwa banyak fenomena ekonomi, sosial, dan kuantitatif yang bekerja melalui hukum-hukum universal yang netral. Ketika tuntutan pelabelan ini dipaksakan tanpa jembatan epistemologis yang matang, yang lahir bukanlah kedalaman berpikir, melainkan kecemasan administratif.
Dampaknya, esensi dari sebuah riset akademik bergeser. Alih-alih berfokus pada upaya menyingkap kebenaran empiris dan menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat, energi intelektual justru terkuras untuk memikirkan bagaimana cara “menyisipkan” istilah atau kutipan agar laporan akhir tampak sejalan dengan selera formalitas institusi. Kondisi ini menyisakan sebuah pertanyaan mendasar yang jarang dieksplorasi secara jujur: Apakah penghormatan terhadap ilmu pengetahuan harus selalu diwujudkan melalui keseragaman simbol, ataukah ia justru terpancar dari kejujuran dalam membaca realitas objektif apa adanya? Menjawab kegelisahan ini menuntut keberanian untuk menanggalkan formalisme semu, guna mengembalikan riset akademik ke marwah aslinya sebagai ruang penjelajahan intelektual yang merdeka dan jujur.
Anatomi Formalisme: Ketika Simbol Mengalahkan Substansi
Di balik tuntutan administratif agar setiap lembar penelitian memancarkan “nuansa Islami”, tersimpan sebuah ironi metodologis: formalisme sering kali mereduksi nilai-nilai luhur agama menjadi sekadar tempelan kosmetik. Gejala ini paling nyata terlihat dalam praktik yang kerap disebut sebagai ayat-matching. Mahasiswa dihadapkan pada tekanan untuk membuktikan keislaman riset mereka, namun tanpa dibekali pemahaman yang memadai. Jalan pintas pun diambil; rumus-rumus statistik dijalankan, hasil kuantitatif dibaca secara mekanis, lalu pada bagian pembahasan, ayat atau hadis dicari sekadar untuk dicocokkan agar seirama dengan konklusi angka yang sudah telanjur tersaji.
Praktik semacam ini melahirkan apa yang bisa disebut sebagai pseudo-science-sains semu yang kehilangan kejujuran intelektualnya. Data empiris diperlakukan secara subjektif demi memenuhi kepuasan administratif, bukan demi menyingkap kebenaran apa adanya. Ketika sebuah angka statistik yang menunjukkan tren korelasi linier dipaksa untuk “disyahdukan” dengan kutipan teologis yang tidak memiliki kaitan metodologis yang sahih, yang terjadi bukanlah pengayaan wawasan, melainkan pelecehan terhadap teks suci sekaligus sains itu sendiri. Ayat suci direduksi menjadi alat pembenar bagi asumsi personal peneliti.
Akar dari masalah ini bukanlah niat buruk para akademisi, melainkan sebuah kecemasan institusional yang mendalam: ketidakpercayaan diri bahwa instrumen universal-seperti pemodelan ekonomi, ekonometrika, atau metode kuantitatif-dapat berjalan berdampingan dengan nilai-nilai Islam tanpa harus diberi “label” buatan. Akibatnya, institusi terjebak dalam ilusi bahwa keislaman sebuah riset ditentukan oleh seberapa sering terminologi normatif dimunculkan di halaman-halaman laporan, alih-alih diukur dari kedalaman etika, keadilan, dan kejujuran yang melandasi proses pencarian kebenaran tersebut.
Menjernihkan Nalar: Statistik sebagai Bahasa Sunnatullah
Menolak formalisme semu bukan berarti mencederai nilai-nilai keagamaan di ruang akademik, melainkan mengembalikannya pada tempat yang lebih bermartabat. Langkah awal untuk membebaskan riset dari jebakan kosmetik adalah dengan merekonstruksi cara pandang kita terhadap instrumen ilmiah yang selama ini dianggap “netral” atau sekuler-khususnya statistik, matematika, dan pemodelan kuantitatif.
Dalam teologi Islam, alam semesta bekerja di atas keteraturan yang mapan, yang sering disebut sebagai Sunnatullah atau hukum-hukum kawniyah yang ditetapkan oleh Sang Pencipta. Ketika statistik membaca korelasi antara variabel ekonomi, atau ketika rumus matematika memetakan pola pengeluaran masyarakat, instrumen-instrumen tersebut sebenarnya sedang membaca keteraturan ciptaan Tuhan yang bersifat universal. Angka-angka dan rumus-rumus itu tidak memihak agama tertentu, persis seperti hukum gravitasi yang berlaku bagi siapa saja tanpa memandang identitas. Menstigmakan statistik sebagai sesuatu yang “tidak Islami” justru bentuk pengabaian terhadap manifestasi rasionalitas semesta yang sengaja digelar untuk dipahami manusia.
Dari sinilah kejujuran intelektual menemukan urgensinya. Dalam kerangka etika Islam, menyajikan data empiris secara apa adanya-tanpa rekayasa, tanpa manipulasi, dan tanpa dipaksa tunduk pada selera personal-adalah bentuk tertinggi dari amanah ilmiah. Seorang peneliti yang jujur pada temuan statistiknya, meskipun hasilnya tidak sesuai dengan asumsi normatif awal, sedang menjalankan prinsip objektivitas yang sejalan dengan semangat pencarian kebenaran (al-haqq). Dengan memandang instrumen objektif sebagai pembacaan atas Sunnatullah, titik berat “Ciri FEBI” bergeser secara radikal. Identitas keilmuan tidak lagi diletakkan pada atribut permukaan atau label kosmetik di bagian pembahasan, melainkan pada ranah aksiologis: untuk apa riset itu dilakukan, seberapa adil orientasi kebijakannya, dan seberapa besar keberpihakannya pada kemaslahatan manusia. Sains yang objektif dan etika yang berkeadilan bukanlah dua hal yang bertentangan; keduanya adalah keping mata uang yang sama dalam tradisi intelektual yang matang.
Memetakan Spektrum Riset yang Memerdekakan
Keluar dari jebakan formalisme semu bukan berarti membiarkan riset akademik berjalan tanpa arah. Sebaliknya, hal ini menuntut pembukaan cakrawala yang lebih luas mengenai bagaimana sebuah penelitian ekonomi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kultural. Ketika kita melepaskan diri dari keharusan menempelkan label artifisial, spektrum riset di lingkungan akademik justru menjadi kaya, beragam, dan kembali pada fungsi aslinya sebagai penjelajah realitas.
Peta riset ekonomi dan bisnis Islam yang otonom membentang luas di atas pilar-pilar metodologi yang sahih. Di ranah empiris, kita mengenal riset-riset kuantitatif yang membaca keteraturan objektif sebagai bentuk pembacaan atas Sunnatullah, di mana integritas data ditempatkan sebagai panglima. Di ranah sosiologis, riset memotret dinamika living law dan perilaku komunitas secara apa adanya. Khazanah ini semakin diperkaya oleh riset sejarah yang menelusuri akar panjang institusi masa lalu, serta studi pemikiran yang menguji kedalaman epistemologis para cendekiawan besar.
Lebih dari itu, cakupan riset ini juga menembus batas-batas interdisipliner yang sangat krusial bagi tantangan zaman. Mahasiswa dan peneliti dapat menjelajahi ranah ekonomi-politik untuk menguji keadilan distributif dalam kebijakan publik, ekonomi-hukum untuk mengkaji kepatuhan kontrak secara sosiologis, hingga ekonomi-teknologi yang menyoroti etika algoritma dan keadilan digital. Ruang penjelajahan ini turut merambah bidang ekonomi-lingkungan yang berpijak pada prinsip keberlanjutan ekologis, serta ekonomi-perilaku yang membongkar motivasi manusia melampaui asumsi rasionalitas sempit.
Dengan keragaman peta ini, peneliti diberi ruang untuk bernapas dan memilih jalur metodologis yang paling jujur sesuai dengan karakter permasalahan yang mereka hadapi. Kepatuhan pada metode yang sahih dan kedalaman analisis yang tajam adalah bentuk tertinggi dari penghormatan terhadap ilmu—sebuah cara pandang yang memerdekakan akal budi sekaligus menjaga keluhuran nilai.
Penutup: Menyongsong Otonomi Intelektual
Sudah saatnya dunia akademik beranjak dari kecemasan simbolik menuju kedewasaan metodologis. Kehormatan sebuah tradisi keilmuan tidak pernah diukur dari seberapa banyak label artifisial yang ditempelkan di permukaannya, melainkan dari seberapa jujur ia menyingkap tabir realitas dan menghadirkan keadilan bagi sesama. Ketika institusi pendidikan berani membebaskan diri dari jerat formalisme semu, sains dan nilai-nilai luhur tidak lagi diposisikan sebagai dua kutub yang saling mencurigai, melainkan sebagai keping mata uang yang saling menggenapi. Menyongsong otonomi intelektual berarti mengembalikan marwah riset sebagai ruang penjelajahan yang merdeka, objektif, dan bertanggung jawab. Sebab, pada akhirnya, kebenaran ilmiah yang digali dengan kejujuran mutlak adalah bentuk pengabdian paling tulus kepada akal budi dan Sang Pencipta semesta.









