Oleh: Yuswardi Syukri Reubee, S.Pd.I., M.Pd
Penulis merupakan Guru Pada Dayah Ulumuddin dan SMPN 7 Kota Lhokseumawe
Bencana banjir merupakan salah satu jenis bencana alam yang paling sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Selain menimbulkan kerusakan fisik dan kerugian ekonomi, banjir juga memunculkan dinamika sosial yang kompleks. Salah satu dinamika yang cukup mencolok adalah munculnya perilaku penyimpangan (deviant behavior) dalam kehidupan masyarakat pasca banjir. Perilaku ini bukan hanya bersumber dari kecenderungan individu, melainkan merupakan hasil interaksi antara kondisi struktural, tekanan psikologis, dan lemahnya kontrol sosial selama dan setelah bencana. Melalui perspektif sosiologis dan psikologi sosial, tulisan ini mengupas bagaimana dan mengapa penyimpangan sosial dapat muncul dalam situasi pasca banjir, serta apa implikasinya bagi pemulihan sosial masyarakat.
Konteks Sosiologis Pascabencana
Dalam kajian sosiologi bencana, masyarakat yang mengalami banjir memasuki fase yang dikenal sebagai post-impact phase: periode ketika struktur sosial melemah, kontrol sosial menurun, dan norma-norma tidak lagi berfungsi seefektif kondisi normal. Pada fase ini, masyarakat berusaha bertahan hidup, saling membantu, tetapi juga berpotensi terlibat dalam perilaku yang menyimpang akibat tekanan dan kekosongan norma (norm vacuum).
Sebelum banjir, aturan sosial biasanya berjalan dengan baik karena tersedia lembaga kontrol seperti aparat keamanan, sistem ekonomi, jaringan komunikasi, dan regulasi yang stabil. Namun setelah banjir, banyak lembaga tersebut tidak dapat berfungsi optimal. Kekacauan lingkungan dan ketidakpastian masa depan menciptakan kondisi anomie, sebagaimana dijelaskan รmile Durkheim: sebuah keadaan ketika norma sosial melemah sehingga perilaku individu menjadi kurang terarah.
ย Jenis-Jenis Perilaku Penyimpangan Pascabencana
Ada beberapa bentuk penyimpangan yang umum terjadi dalam keadaan pasca banjir. Masing-masing memiliki akar penyebab dan konsekuensi sosial yang berbeda. Pertama; Penjarahan dan Pengambilan Barang Secara Ilegal. Penjarahan sering muncul ketika masyarakat merasa akses terhadap kebutuhan dasar terputus. Tindakan ini dapat dipahami melalui teori strain Robert K. Merton: masyarakat mengalami ketegangan antara kebutuhan (seperti makanan, obat, dan perlindungan) dan ketersediaan sarana yang sah untuk memenuhinya. (Social Structure and Anomie 1938), Ketika jalur legal tidak tersedia atau lambat, sebagian individu mengambil jalan pintas. Walaupun dari perspektif moral penjarahan dianggap salah, secara sosiologis tindakan ini adalah reaksi adaptif dalam kondisi ekstrem.
Namun demikian, praktik ini dapat merusak tatanan sosial dan menciptakan ketidakpercayaan antarwarga. Kedua; Penipuan Bantuan Sosial. Penyimpangan lainnya adalah manipulasi data penerima bantuan, penyalahgunaan wewenang oleh oknum, serta praktik koruptif dalam distribusi bantuan. Hal ini muncul karena bantuan menjadi sumber daya yang sangat berharga. Dalam situasi langka, kesempatan untuk memperoleh sumber daya cenderung memunculkan moral hazard. Praktik ini menghambat proses pemulihan karena bantuan yang seharusnya dialokasikan kepada keluarga paling terdampak justru tidak tepat sasaran. Fenomena ini juga menurunkan legitimasi institusi pemerintah dan lembaga kemanusiaan. Ketiga; Konflik Sosial dan Kekerasan Antarwarga. Kehilangan harta benda, tekanan psikologis, dan kompetisi atas fasilitas umum (tenda, air bersih, listrik) sering memicu konflik horizontal. Konflik kecil dapat berkembang menjadi kekerasan ketika individu kehilangan kemampuan mengelola emosi akibat stres pascabencana.
Teori frustration-aggression menjelaskan bahwa frustrasi dapat menimbulkan agresi jika tidak ada mekanisme pelindung yang memadai. Keempat; Eksploitasi dan Pelecehan dalam Pengungsian. Kondisi pengungsian yang padat dan kurang terawasi dapat menjadi lahan munculnya pelecehan seksual, intimidasi, atau eksploitasi tenaga kerja. Ketimpangan kekuasaan antara relawan, aparat, dan pengungsi juga menjadi faktor risiko. Penyimpangan ini sering kali tidak terlapor karena korban merasa takut atau tidak memiliki akses ke sistem pelaporan. Kelima; Stigma dan Diskriminasi. Pasca banjir, kelompok tertentu seperti warga miskin kota atau pendatang sering mengalami stigma sebagai pihak yang “membebani bantuan”. Stigma adalah bentuk penyimpangan sosial karena melanggar prinsip kesetaraan. Ketika masyarakat saling menyalahkan, solidaritas sosial melemah dan pemulihan menjadi semakin sulit.
ย Faktor Penyebab Perilaku Penyimpangan Pascabencana
Fenomena penyimpangan tidak bisa dipahami hanya dari sisi moral, tetapi harus dianalisis dari struktur sosial dan kondisi psikologis masyarakat; a) Disorganisasi Sosial. Banjir menyebabkan kerusakan pada fasilitas publik, putusnya komunikasi, menurunnya kapasitas aparat, dan melemahnya norma sosial. Situasi ini menciptakan ruang bagi tindakan menyimpang, karena kontrol sosial formal (aparat) dan informal (tokoh masyarakat) tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan. b)Tekanan Ekonomi dan Kelangkaan Sumber Daya. Ketika sumber daya seperti makanan, air bersih, dan tempat tinggal langka, kompetisi antarindividu meningkat.
Persaingan ini memicu tindakan menyimpang sebagai strategi bertahan hidup. c)Trauma dan Stres Psikologis. Pascabencana, masyarakat mengalami stres akut, kehilangan anggota keluarga, atau trauma yang mengganggu fungsi kognitif dan emosi. Kondisi ini dapat mendorong perilaku agresif, impulsif, atau melanggar aturan. Tanpa dukungan psikososial, penyimpangan dapat meningkat. d). Lemahnya Tata Kelola Bantuan. Keterlambatan bantuan, ketidakjelasan prosedur distribusi, atau minimnya transparansi menciptakan ketidakpuasan yang memicu perilaku menyimpang. Ketika masyarakat merasa negara tidak hadir, mereka lebih cenderung mengambil tindakan sendiri, meski melanggar norma. e) Ketidaksetaraan Sosial yang Telah Ada Sebelumnya. Banjir tidak hanya menciptakan masalah baru tetapi juga memperkuat ketimpangan lama. Kelompok rentan lebih sulit pulih, sehingga lebih berpotensi melakukan penyimpanganโatau menjadi korban penyimpangan.
ย Dampak Penyimpangan Terhadap Pemulihan Masyarakat
Perilaku menyimpang pasca banjir memiliki efek jangka pendek dan jangka panjang. a). Hilangnya Kepercayaan Sosial. Ketika penjarahan atau manipulasi bantuan terjadi, masyarakat kehilangan rasa percaya satu sama lain. Kepercayaan adalah modal sosial penting dalam pemulihan; tanpanya, koordinasi dan solidaritas melemah. b). Hambatan Pemulihan Ekonomi . Korupsi dan penyelewengan bantuan memperlambat perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi lokal. Ketidakpastian sosial membuat pelaku usaha enggan kembali beroperasi. c) Meningkatnya Polarisasi Sosial. Konflik horizontal atau stigma dapat menghasilkan fragmentasi sosial. Masyarakat terpecah dalam kelompok-kelompok kecil yang sulit dipersatukan kembali. d)Trauma Kolektif Berkepanjangan. Penyimpangan seperti kekerasan dan pelecehan dalam pengungsian memperparah trauma kolektif, sehingga masyarakat membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali stabil.
ย Strategi Mengurangi Perilaku Penyimpangan Pascabencana
Agar penyimpangan dapat diminimalisasi, diperlukan pendekatan multidimensi. a). Penguatan Sistem Kontrol Sosial. Dengan kehadiran Aparat ย yang cepat di lokasi bencana untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, pendekatan harus humanis, mengutamakan perlindungan, bukan hanya penindakan. b). Transparansi dan Kecepatan Distribusi Bantuan. Bantuan harus cepat, terukur, dan transparan.
Pemanfaatan teknologi seperti sistem digitalisasi data dapat mencegah manipulasi. c). Layanan Dukungan Psikososial. Masyarakat perlu mendapatkan layanan konseling, pendampingan, dan edukasi psikologis sehingga stres dapat dikelola dan tidak berubah menjadi perilaku menyimpang. d). Pemberdayaan Komunitas Lokal. Melibatkan tokoh masyarakat, organisasi lokal, dan relawan setempat dapat memperkuat kontrol sosial informal yang lebih dekat dengan warga. e). Pendidikan Kebencanaan dan Etika Sosial. Pendidikan mengenai etika distribusi bantuan, solidaritas, dan kesiapsiagaan perlu ditanamkan sejak sebelum terjadi bencana.
Penutup
Perilaku penyimpangan pasca banjir adalah fenomena sosial yang kompleks dan tidak bisa disederhanakan sebagai sekadar tindakan individu yang tidak bermoral. Penyimpangan muncul karena kombinasi faktor struktural, psikologis, dan situasional yang unik pada masa pascabencana. Pendekatan ilmiah membantu kita memahami bahwa untuk mengurangi penyimpangan, yang dibutuhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga penguatan solidaritas, sistem distribusi yang adil, serta dukungan psikososial yang memadai. Dengan memahami akar masalahnya dan membangun mekanisme pencegahan yang komprehensif, masyarakat dapat pulih dari bencana tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara sosial.









