Oleh: Yuanadia
Penulis Merupakan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Bahasa Aceh merupakan bahasa yang digunakan oleh orang Aceh yang tinggal di daerah pedalaman, kepulauan, dan pantai. Bahasa ini juga memiliki hubungan linguistik dan historis dengan bahasa Melayu dan Minangkabau (Nucifera, 2018). Bahasa Aceh biasanya menjadi bahasa pertama yang dipelajari anak-anak Aceh. Meskipun demikian, fakta saat ini menunjukkan bahwa penggunaan bahasa Aceh mulai mengalami penurunan. Bahasa Indonesia lebih sering digunakan oleh generasi muda Aceh, terutama generasi Z, dalam komunikasi sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitarnya (Alamsyah et al., 2011).
Bahasa Aceh tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga merupakan bagian penting dari identitas budaya seseorang. Bahasa ini memiliki nilai sejarah, sosial, dan kultural. Bahasa membantu orang mempertahankan tradisi, cara hidup, dan nilai-nilai yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, penggunaan bahasa Aceh saat ini sangat sulit, terutama di kalangan anak muda yang semakin jarang menggunakannya dalam percakapan sehari-hari.
Fakta ini menunjukkan bahwa bahasa Aceh berada di titik kritis dan perlu diperhatikan dengan serius. Lembaga pendidikan dan keluarga serta masyarakat luas harus berkolaborasi untuk memastikan pelestarian. Menumbuhkan kembali kebanggaan generasi muda terhadap bahasa Aceh dapat dicapai melalui penguatan penggunaan bahasa Aceh dalam kegiatan budaya, media sosial, dan pembelajaran kreatif. Jika tidak ada kolaborasi, bahasa Aceh mungkin semakin tertinggal di tengah modernisasi dan globalisasi
Perkembangan Bahasa Aceh
Pada tahun 1931, pemerintah Hindia Belanda di Aceh ingin bahasa Aceh dan bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat. Namun, niat pemerintah Hindia Belanda tersebut tidak disukai oleh para cendikiawan Aceh, termasuk beberapa tokoh ulee balang. Para cendikiawan Aceh berpendapat bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah itu akan menghentikan perkembangan bahasa Melayu di Aceh. Akibatnya, akan menghambat rakyat Aceh untuk memahami bahasa tersebut, yang sangat penting untuk kemajuan ekonomi mereka dan untuk menjalin hubungan dengan negara-negara lain di sekitarnya. Namun, pemerintah Hindia Belanda di Aceh tetap berkomitmen untuk menerapkan rencana tersebut. Pada tanggal 1 Juli 1932, pemerintah Hindia Belanda secara resmi mengizinkan bahasa Aceh digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah umum, menggantikan bahasa Melayu, kecuali di beberapa wilayah yang tidak memiliki penduduk Aceh.
Setelah itu, bahasa Aceh terus mengalami perkembangan, terutama di bidang linguistik seperti kosakata, dialek, dan fonologi. Banyak istilah lama yang dianggap kuno dan tidak lagi digunakan oleh orang-orang saat ini, seperti jigari, ceurahi, atau panthรดk, telah digantikan oleh istilah-istilah yang lebih populer yang telah digunakan oleh orang-orang baru. Beberapa kosa kata bahkan hilang saat budaya berubah, menunjukkan bahwa bahasa berubah bersama masyarakat. Ciri bunyi juga mengalami perubahan, seperti penggunaan vokal /eu/ atau konsonan khas seperti /th/ yang kurang digunakan oleh generasi muda. Pergeseran ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh menghadapi masalah serupa, seperti halnya perdebatan tentang bahasa apa yang harus dipertahankan di masa kolonial. Mereka harus mencoba menjaga bahasa Aceh hidup di tengah perubahan zaman dan dominasi bahasa lain.
Istilah untuk alat adat dan konsep seperti sanรจ menunjukkan identitas budaya Aceh. Identitas budaya juga ditandai oleh keragaman dialek di setiap wilayah. Namun, generasi muda meninggalkan banyak kosakata lama, sehingga identitas bahasa mulai hilang.
Perkembangan tren media sosial membuat pola berbahasa masyarakat Aceh ikut berubah. Banyak anak muda kini lebih sering beralih dari bahasa Aceh ke bahasa Indonesia yang bercampur dengan ragam digital informal. Pergeseran ini menyebabkan penggunaan bahasa Aceh menurun, terlihat dari mulai memudarnya sejumlah kosakata tradisional dan kuatnya pengaruh bahasa gaul dari media sosial. Meski begitu, media sosial juga berperan dalam menjaga keberlangsungan bahasa Aceh. Generasi Z memanfaatkannya untuk membuat berbagai konten kreatif yang memperkenalkan bahasa Aceh di ruang digital, sehingga bahasa tersebut tetap dikenal, digunakan, dan relevan bagi generasi muda (Sulaiman et al., 2024).
Ini sesuai seperti yang dinyatakan oleh Jazeri (2017: 198). Faktor-faktor yang mempengaruhi pergesaran bahasa karena adanya penggunaan bahasa alternative Aceh, beberapa kosa kata pada saat berkomunikasi diganti dengan kosa kata yang baru dan mudah digunakan, penggunaan bahasa di rumah tidak digunakan saat berbicara dengan anggota keluarga Aceh, dan yang terakhir adalah beberapa kosa kata yang tidak dipahami dalam bahasa Aceh.
Ranah, menurut Fishman dalam Indra, (2008:14), adalah kombinasi dari subjek dan peserta. Misalnya, jika seorang pembicara berada di rumah dan berbicara dengan anggota keluarganya dengan masalah yang dihadapi setiap hari. luasnya wilayah masyarakat tidak dapat ditentukan dengan tepat. Ranah terdiri dari empat bagian: keluarga, ketetanggan, pekerjaan, dan kepercayaan.
Downes dari tahun 1998 (dalam Indra, 2008:14) menunjukkan bahwa faktor lain juga mempengaruhi mempertahankan bahasa, antara lain, adalah sebagai berikut.(1) Keluarga: diharapkan komunikasi dalam keluarga sesuai dengan ramalan bahasa. (2) Pergaulan: jika orang menggunakan bahasa tertentu, itu menunjukkan ada rasa hormat terhadap bahasa. (3) Kegiatan: keterlibatan seseorang dalam suatu bidang, seperti mengembangkan seni atau tradisi Seseorang memiliki kecenderungan untuk mempertahankan bahasanya. (4) Impian: keinginan untuk menguasai bahasa sendiri, apakah ia berharap anaknya juga belajar bahasa tersebut atau meminta anaknya menggunakan bahasa tersebut.
Bahasa Aceh saat ini berada di tempat yang cukup penting. Di satu sisi, sebagian besar wilayah Aceh masih menggunakan bahasa ini secara aktif dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, penggunaan bahasa daerah menurun karena pengaruh media sosial yang kuat dan perubahan gaya hidup generasi muda. Dalam konteks globalisasi, banyak ahli menyebut peristiwa ini sebagai “pergeseran bahasa”. Maksud pergeseran ini adalah ketika bahasa lokal secara bertahap digantikan oleh bahasa dominan seperti Bahasa Indonesia atau bahasa global seperti Inggris (Crystal, 2000).
Studi Nadra (2021) menemukan bahwa sikap bahasa generasi muda Aceh menunjukkan bahwa mereka lebih cenderung menggunakan bahasa Indonesia dalam aktivitas digital. Ini disebabkan oleh lingkungan digital yang lebih mengutamakan bahasa nasional atau bahasa global, sementara bahasa Aceh dianggap kurang “praktis” atau kurang “keren” untuk digunakan di platform seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp.
Dalam hal ini, media sosial menjadi komponen yang berperan ganda. Baik efek positif maupun negatif memiliki kemampuan untuk mempercepat atau memperlambat penghancuran bahasa Aceh. Dari perspektif positif, secara keseluruhan, sosial media dapat memperkuat identitas seseorang. Sebagian besar pembuat konten menggunakan YouTube, Instagram, dan TikTok untuk membuat konten yang menguntungkan, lucu, dan pendidikan.
Namun, secara bersamaan, media sosial juga dapat berdampak buruk. Penutur yang menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris karena dianggap lebih universal seringkali memilih bahasa yang digunakan di platform digital karena terasa “netral” dari sisi budaya. Akibatnya, bahasa Aceh semakin jarang digunakan dalam percakapan digital. Hal ini sesuai dengan gagasan Fishman (1991) bahwa hilangnya domain penggunaan adalah sinyal pertama dari penurunan kualitas bahasa minoritas.
Identitas budaya dapat diperkuat jika media sosial digunakan sebagai tempat untuk ekspresi budaya, seperti konten komedi Aceh, panduan bahasa Aceh, atau cerita rakyat Aceh. Namun, jika pengguna mengikuti tren global tanpa mempertimbangkan unsur lokal, bahasa Aceh akan terus mundur dan mungkin terpinggirkan.
Dengan kata lain, pendapat generasi muda Aceh sangat penting untuk masa depan bahasa Aceh di era komputer dan internet. Media sosial tidak benar sepenuhnya; sebaliknya, mereka menjadi tempat baru untuk menunjukkan identitas budaya. Namun, platform tersebut dapat mengarah pada kehilangan salah satu kekayaan budaya Aceh yang paling penting, yaitu bahasanya, jika tidak ada kesadaran dan kebanggaan terhadap bahasa Aceh.
Penutup
Bahasa Aceh saat ini berada di tengah-tengah perjuangan untuk mempertahankan identitas budaya dan kemajuan teknologi media sosial. Bahasa Aceh menghadapi tantangan dan peluang di era globalisasi. Media sosial menjadi tempat yang strategis bagi generasi muda untuk mengenalkan dan menggunakan bahasa Aceh secara kreatif dan relevan dengan zaman. Melalui kolaborasi antara pelestari budaya, komunitas digital, dan kreativitas anak muda, bahasa Aceh dapat terus menjadi bagian hidup yang dinamis sekaligus menjaga kekayaan budaya yang melekat di dalamnya. Sangat penting untuk menjaga bahasa Aceh agar dapat bertahan dan berkembang, menjadi simbol identitas yang hidup di era modern dan globalisasi. โDi sini, penting untuk menekankan bahwa meskipun perubahan dalam penggunaan bahasa Aceh sejalan dengan kemajuan sosial dan teknologi, bahasa Aceh dapat terus menguat dan berkembang tanpa kehilangan akar budayanya. Strategi pendidikan, konten media sosial, dan pengembangan karya seni menggunakan bahasa Aceh adalah kunci untuk menjadikan bahasa Aceh sebagai simbol masa lalu dan kekuatan budaya masa depan.









