Oleh; Freti Br Sitepu
Penulis Merupakan Mahasiswa Bimbingan Konseling Islam UIN SUNA Lhokseumawe
Disebuah desa yang sejuk di dataran tinggi, tepatnya di Tanah Karo, di pagi hari yang cerah dan memiliki udara yang sangat dingin sehingga menembus kedalam kulit , melainkan ada kehangatan yang terpancar dari rumah adat Siwaluh Jabu yang berbahan kayu jati yang telah dihiasi kain Uis Gara berwarna merah , hitam, dan emas yang megah. Suara musik Gendang Lima Sedaren mulai terdengar lamat-lamat, memecah kesunyian kabut yang masih enggan beranjak dari lereng perbukitan. Dengan wangi aroma Cimpa Unung-Unung yang baru mateng menyeruak dari dapur, beradu dengan wangi kopi tubruk yang disuguhkan untuk para tetua adat yang mulai berdatangan ke acara pernikahn adat .
Pernikahan dalam adat suku karo bukan hanya penyatuan dua pasangan calon suami istri ataupun penyatuan antara orang yang saling mencintai , tetapi penyatuan dua keluarga besar secara utuh. Karena itu ,tata cara pernikahan dalam adat karo terkenal sangat lengkap, penuh penghormatan dan memiliki nilai berkeluarga yang sangat kuat dengan tata adat istiadat. Sebelum pernikahan dimulai ,pihak keluarga laki- laki biasanya datang untuk melakukan proses pendekatan kepada piahak keluarga perempuan . Dalam adat ini , hubungan antar keluarga sangat di perhatikan dikarenakan berkaitan dengan sistem marga silima dan rakut sitelu. Kedua keluarga akan membahas tentang hubungan marga agar tidak terjadi pelanggaran adat. Setelah hubungan dianggap dianggap sesuai dengan adat , maka dilakukan proses musyawarah keluarga. Disini pihak kalimbubu ( pihak pemberi perempuan ) yang sangat dihormati karana dianggap membawa kebahagian bagi keluarga laki-laki . Sementara itu,anak berru (pihak penerima perempuan) bertugas untuk membantu semua persiapan acara adat. Suasana musyawarah biasanya dibawa penuh dengan sopan santun dan dilakukan dengan hati -hati agar tidak menyinggug kedua pihak keluarga.
Saat pernikah tiba, acara adat dilakukan dengan sangat meriah .Para tamu undangan wajip memakai pakaian adat karo yang berkombinasai dengan kain uis gara ( kain khas suku karo) yang berwarna merah,hitam serta kuning keemasasan .Warna-warna tersebut melambangkan keberanin, kebesaran dan kehormatan. Musik tradisional seperi gendang lima sindalanen dimainkan untuk mengiringi jalannya proses acara adat dan tarian adat. Suara alat dan tarian tradisional membuiat suasana menjadi hidup dan penuh semangat .Salah satu bagain yang paling penting dalam pernikahan adalah pemberian nasehat kepada kudua mempelai ( pengantin) . Orang tua dan keluarga besar akan menyampaikan pesan Kesan tentang kehidupan rumah tangga ,tanggung jawap , kehormatan serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Nasehat tersebut dianggap sebagai bekal hidup sebagai pasangan yang baru menikah agar dapat membangun keluarga yang bahagia dan harmonis .
Setelah acara pemberian nasehat terhadap kedua pengantin .Maka ada sebuah penampilan dari kedua pasangan pengantin yang akan memeriahkan acara adat yaitu menapilakn sebuah tarian tradisional dan membawakan 1-2 lagu dari masing masing pengantin. Sehingga para tamu undangan memberiakn tip ( sumbangan ) dari persetiap bagian -bagian seperti kalimbubu , senina, sembuyak , puang kalimbubu , anak beru dll.
Selain itu, terdapat juga prosesi pemberian kain adat (ulos atau uis gara) kepada kedua mempelai,mempelai laki -laki mendaptkan ( bekabuluh ) dan mempelai perempuan mendapatkan (uis gara) sebagai simbol doa dan restu kedua orang tua. Pemberian kain adat memiliki makna kasih sayang,perlindungan dan harapan agar pasangan pengantin selalu hidup rukun, damai dan penuh kesejahtraan . Proses ini dilakukan dengan penuh haru karana menggambarkan cinta dan dukungan keluarga kedua mempelai .
Kaistimewahan pernikahan adat karo terletak pada kuatanya kebersamaan dan gontong royong.Hampir seluruh keluarga ikut terlibat dalam acara ,mulai dari memasak, menyambut tamu, mengatur jalan acara,membantu kebutuhan keluarga , menyiapkan tempat acara adalah tugas dari anak beru (pihak penerima perempuan). Senina yaitu saudara semerga atau pihak yang memiliki hubungan baik untuk keluarga , tugasnya untuk mendampingi pengantin dan kelancaran adat. Sembuyak adalah saudara semerga yang dianggap orang dekat , tugasnya membantu kedua orangtua mempelai berbagai kebutuhan. Puang kalimbubu adalah kalimbubu dari kalimbubu ini juga sangat di hormati dalam adara adat dan biasanya dapat penghargaan khusus dari keluarga pengantin , dan yang sangat penting yaitu kalimbubu adalah pihak keluarga pemberian perempuan . Dalam adat ini , kalimbubu sangat dihormati dan dianggap sebagai pembawa kebahagian saat acara pernikahan , mereka biasanya memberi nasehat , doa ,dan restu kepada pengantin . Posisi kalimbubu berada paling terhormat dalam acara adat karo .
Dalam kerja pernikahan adat karo , semua keluarga memiliki peran masing -masing sehingga acara berjalan dengan tertib dan penuh kebersamaan. Semua dilakukan dengan gotong royong tanpa membedakan status atau kedukun dalam acara adat .Selain itu , masyarakat Karo juga menghormati kalimbubu yang diposisikan orang yang terhormat di acara adat. Bagi masyarkat karo , pernikahan bukan hanya sebuah pesta , melainkan ikatan suci yang menyatukan dua keluarag besar untuk saling mrnghormati sepanjang hidup. SALAM MEJUAH-JUAH









