Oleh: Intan Azura
Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Masjid adalah rumah Allah yang menjadi pusat ibadah umat Islam. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, musyawarah, dan interaksi sosial. Namun, di zaman modern, fungsi masjid seringkali terbatas hanya pada ibadah keagamaan. Padahal, masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat peradaban umat. Pertama, masjid adalah pusat ibadah. Jemaah datang ke masjid lima waktu sehari untuk melakukan salat berjamaah. Tujuannya tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga mempererat ikatan persaudaraan (ukhuwah). Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya memakmurkan masjid.
Kedua, masjid berfungsi sebagai pusat pendidikan. Pada masa Nabi Muhammad, masjid berfungsi sebagai tempat bagi para sahabat untuk mempelajari Al-Qur’an dan menimba ilmu. Kini, masjid berfungsi pula sebagai tempat kajian rutin, majelis taklim, dan bahkan pembinaan remaja. Kegiatan remaja masjid berperan penting dalam melindungi kaum muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan membimbing mereka menuju kegiatan yang lebih bermanfaat.
Ketiga, masjid memainkan peran sosial yang krusial. Masjid berfungsi sebagai pusat kegiatan kemasyarakatan, seperti pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah, yang kemudian disalurkan kepada fakir miskin, anak yatim, dan korban bencana. Selain itu, masjid dapat menyelenggarakan kegiatan bakti sosial, donor darah, dan program pelatihan keterampilan.
Melalui kegiatan-kegiatan ini, masjid dapat berkontribusi pada dakwah bil-hal atau praktik dakwah melalui tindakan nyata. Namun, masjid-masjid modern sekarang menghadapi tantangan yang signifikan. Banyak jemaah yang datang ke masjid hanya menghadiri salat Jumat, sehingga kegiatan sehari-hari lainnya menjadi sepi. Pengelola masjid juga terkadang kurang kreatif dalam mengembangkan program, dan keterbatasan dana juga menjadi kendala utama. Jika hal ini dibiarkan, pada akhirnya masjid akan menjadi bangunan kosong, tanpa aktivitas keagamaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk merevitalisasi fungsi masjid. Pengelola masjid dapat menyelenggarakan kegiatan untuk semua kalangan: kajian agama untuk anak-anak, kajian agama untuk perempuan, lokakarya remaja, dan bahkan kajian digital yang disiarkan langsung di media sosial. Remaja masjid dapat menerima pelatihan organisasi agar mereka dapat menjalankan program-program yang menarik dan bermanfaat. Dengan demikian, masjid dapat menjadi ruang yang dinamis, hidup, dan terhubung dalam masyarakat.
Dari pembahasan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa nilai dakwah terletak pada upaya meninggikan kemuliaan Allah dengan memakmurkan masjid serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menghindari keburukan. Allah SWT berfirman: “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya selain Allah.” (QS. Al-Jin: 18). Ayat ini menekankan bahwa masjid harus berfungsi sebagai pusat ibadah dan kegiatan amal untuk meningkatkan taraf hidup manusia.
Singkatnya, masjid lebih dari sekadar tempat ibadah, masjid adalah pusat kehidupan sosial, yang memainkan peran penting dalam membangun komunitas. Dengan memperkaya masjid dengan ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial, umat Islam dapat mengubahnya menjadi pusat dharma yang nyata dan berdampak dalam kehidupan sehari-hari mereka.









