Oleh: Dr. Saiful Bahri., M.A
Penulis Merupakan Dosen UNISAI Samalanga Kabupaten. Bireun
Fenomena pengangguran terdidik khususnya di Aceh merepresentasikan ketidak sesuaian struktural yang mengkhawatirkan. Di satu sisi, indeks partisipasi pendidikan tinggi terus mengalami penambahan; namun di sisi lain, data ketenagakerjaan secara konsisten menunjukkan bahwa lulusan universitas menyumbang proporsi signifikan dari angka pengangguran terbuka. Disparitas ini mengindikasikan adanya ketidak sesuaian keahlian yang kronis antara output institusi pendidikan yang masih terpaku pada paradigma linier pencetak pekerja birokratis, dengan realitas pasar tenaga kerja yang terdisrupsi oleh otomasi. Kondisi ini diperparah oleh disrupsi teknologi yang secara agresif menggantikan peran kognitif dasar manusia.
Generasi Z, sebagai kelompok yang hidup pada zaman saat ini, ย yang memasuki usia produktif di tengah ketidakpastian ekonomi global, menghadapi realitas bahwa ijazah dan akumulasi gelar akademik tidak lagi berfungsi sebagai jaminan mobilitas sosial maupun keamanan finansial. Ketergantungan pada mentalitas โpencari kerjaโ yang pasif kini berhadapan dengan saturasi pasar dan penyusutan sektor formal yang kompetitif dan dinamis. Oleh karena itu, urgensi untuk mendekonstruksi pola pikir konvensional menjadi sebuah imperatif eksistensial agar generasi ini tidak terjebak dalam stagnasi sosio-ekonomi yang berkepanjangan. Dalam perspektif ekonomi pembangunan dan sosiologi pendidikan, transisi dari pencari kerja menuju pencipta lapangan kerja dapat dianalisis melalui teori Creative Destruction dari Joseph Schumpeter dan konsep Digital Nativity, yang sejalan dengan prinsip Tajdid (pembaruan) dan Maslahah (kemaslahatan) dalam Islam. Schumpeter mempostulasikan bahwa inovasi dan kewirausahaan adalah mesin utama pertumbuhan ekonomi yang mendisrupsi keseimbangan lama untuk menciptakan nilai baru.
Saat iniย Gen Z memiliki keunggulan komparatif yang unik untuk mengaktualisasikan teori ini. Sebagai digital natives, mereka memiliki literasi algoritmik dan kemampuan navigasi ekosistem siber yang intuitif. Modal kultural ini, apabila disinergikan dengan kesadaran sosial yang tinggi dan dilandasi oleh nilai komunikasi Taโawun (kolaborasi untuk kebaikan) serta Qaulan Maโrufa (menyampaikan pesan yang membawa kemaslahatan), berpotensi melahirkan gelombang social entrepreneurship. Kewirausahaan ini tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada resolusi problematika komunal sebagai manifestasi dari peran khalifah fil ardh (stewardship) dalam memakmurkan kehidupan.
Implikasi dari fenomena ini menuntut sinergi multipihak yang sistematis. Institusi pendidikan harus segera mereformasi kurikulum dari yang bersifat knowledge-based menjadi creation-based, sementara pembuat kebijakan perlu menyediakan jaring pengaman sosial dan inkubator bisnis yang ramah terhadap risiko kewirausahaan kaum muda. Secara teoretis, keberhasilan transisi ini akan memvalidasi bahwa pendidikan tinggi tidak lagi menjadi pabrik pencari kerja, melainkan inkubator bagi para inovator yang tangguh, serta mendemokratisasi akses terhadap kesejahteraan finansial secara luas dan berkelanjutan. Pada akhirnya, ketika Gen Z berhasil melakukan pergeseran paradigma dari entitas yang menunggu peluang menjadi arsitek peluang, mereka tidak hanya menyelamatkan diri dari jeratan pengangguran, tetapi juga bertindak sebagai katalisator utama bagi ketahanan ekonomi nasional di masa depan, juga perlu di refleksi oleh kita bersama, bahwa setiap orang ada zamannya, serta setiap zaman juga pasti ada orangnya, jangan pernah lupa sesunguhnya zaman kita berbeda dengan zamannya gen Z.








