Oleh; Dr. Muhammad Saleh,. S.Sos.I,. M.A
Penulis Merupakan Dosen Fakultas Dakwah UIN-SUNA Lhokseumawe
Jalan-jalan sore menyusuri beberapa sudut Kota Lhokseumawe, kita akan dengan gampang menemukan istilah dalam ilmu komunikasi yaitu, simbol-simbol kesalehan secara kasatmata. Masjid-masjid megah berdiri, majelis keagamaan rutin digelar, dan syiar agama bergema di berbagai ruang publik. Selaku kota dengan sejarah ke-islaman yang kuat di Aceh, Lhokseumawe terbayang dimemori kita menjadi etalase kesalehan masyarakat urban. Tapi, di balik ramainya simbol dan ritual keagamaan itu, tersimpan sebuah anomali yang meresahkan: mengapa kesalehan ritual yang masif ini belum berbanding lurus dengan penyelesaian masalah sosial di masyarakat?
Di sinilah kita berada pada apa yang bisa disebut sebagai “ilusi kesalehan ritual”. Masyarakat kita mungkin rajin beribadah secara vertikal (habluminallah), namun kerap gagap dan apatis dalam merespons kerusakan sosial, kesenjangan ekonomi, degradasi moral di ruang digital, hingga krisis kesehatan mental yang melanda generasi muda. Ilmu dakwah, sebagai instrumen vital dalam Islam, kini berada di persimpangan jalan: apakah akan terus terjebak dalam rutinitas mimbar yang tekstual, atau bertransformasi menjadi solusi peradaban yang membumi?
Disrupsi Digital dan Jebakan Dakwah Konvensional. Tantangan terbesar masyarakat kontemporer di Lhokseumawe hari ini bukan lagi sekadar buta huruf Al-Quran, melainkan “buta nalar” di tengah terpaan dan cengkeraman tsunami informasi. Globalisasi dan digitalisasi telah meruntuhkan tembok-tembok geografis. Pengaruh budaya pop global, ideologi transnasional, hingga gaya hidup hedonis masuk ke ruang privat masyarakat melalui layar smartphone yang memang tidak mampu membendunginya.
Generasi muda Lhokseumawe kini hidup dalam dua alam: alam nyata yang terikat budaya dan agama, serta alam maya yang borderless dan sering kali bertolak belakang dengan nilai lokal. Sayangnya, respons dakwah kita terhadap disrupsi ini sering kali masih bersifat reaktif dan defensif. Dakwah masih banyak berkutat pada pendekatan “haram-halal” yang kaku, tanpa mau menyelami akar sosiologis dan psikologis mengapa generasi muda urban merasa alienasi (terasing) dari nilai-nilai agama. Ketika ilmu dakwah hanya dimaknai sebatas seni berpidato di atas mimbar atau membuat konten viral yang miskin substansi, kita sedang membiarkan masyarakat terjangkit kebingungan moral. Agama direduksi sekadar sebagai identitas dan ritual, kehilangan daya gugahnya sebagai pemecah masalah.
Lhokseumawe sebagai Miniatur Krisis Urban. Kota Lhokseumawe adalah miniatur yang sempurna untuk membaca denyut nadi tantangan dakwah kontemporer. Keberagaman latar belakang pendidikan, mobilitas ekonomi, dan penetrasi internet yang tinggi menjadikan kota ini laboratorium sosial yang kompleks. Di kota ini, kita bisa melihat paradoks: di satu sisi aktivitas keagamaan sangat tinggi, namun di sisi lain kita masih bergelut dengan persoalan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga ketidakpedulian sosial antar-tetangga di kawasan perumahan yang menurut masyarakat di kota ini dianggap elit. Kondisi ini membuktikan bahwa transfer dogma tanpa pendekatan sosiologis adalah sebuah kegagalan.
Ilmu dakwah harus dikembalikan pada khittahnya sebagai ilmu yang multidisipliner. Seorang da’i atau institusi keagamaan di Lhokseumawe hari ini tidak cukup hanya menguasai ilmu tafsir dan hadis. Mereka harus memahami sosiologi urban, psikologi perkembangan remaja, hingga literasi digital. Dakwah harus mampu menjawab pertanyaan kritis anak muda: “Apa relevansi agama dengan kecemasan saya akan masa depan, krisis iklim, dan ketidakadilan yang saya lihat di media sosial?”
Dari Mimbar Menuju Solusi Peradaban. Mendesak transformasi ilmu dakwah berarti menuntut pergeseran paradigma dari dakwah bil lisan (dakwah dengan lisan/ceramah) menuju dakwah bil hal dan dakwah bil ilm (dakwah dengan aksi nyata dan pemberdayaan ilmu). Mimbar masjid dan ruang-ruang majelis taklim di Lhokseumawe harus bermetamorfosis menjadi pusat inkubasi peradaban.
Beberapa langkah strategis dan transformatif yang harus segera dilakukan meliputi. Dakwah Berbasis Pemberdayaan (Empowerment): Ilmu dakwah harus mengarahkan umat pada kemandirian ekonomi. Masjid tidak hanya tempat salat, tetapi harus menjadi pusat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang produktif untuk membiayai startup anak muda atau membantu UMKM lokal di Lhokseumawe. Dakwah yang Merespons Krisis Mental: Di tengah tingginya tekanan hidup masyarakat urban, ilmu dakwah harus berkolaborasi dengan psikologi untuk menyediakan ruang-ruang konseling berbasis spiritualitas. Agama harus hadir sebagai healing dan ketenangan batin, bukan sekadar sumber pahala dan dosa.
Literasi Digital sebagai Jihad Kontemporer: Melawan hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi di media sosial adalah bagian dari dakwah. Ilmu dakwah kontemporer harus membekali masyarakat Lhokseumawe dengan etika bermedia sosial (fiqih informasi), sehingga kesalehan mereka terefleksi dari jejak digital yang mereka tinggalkan.
Kesimpulan. Ilusi kesalehan ritual hanya akan melahirkan masyarakat yang “tampak suci” namun rapuh secara peradaban. Kota Lhokseumawe, dengan segala dinamika dan potensinya, memiliki modal sosial dan historis yang kuat untuk menjadi pelopor transformasi ini. Urgensi ilmu dakwah dalam kehidupan kontemporer tidak lagi diukur dari seberapa keras suara takbir bergema atau seberapa banyak jamaah yang menangis mendengar ceramah. Keberhasilan ilmu dakwah hari ini diukur dari seberapa besar ia mampu mengurangi angka kemiskinan, menekan tingkat kriminalitas, menciptakan ruang digital yang sehat, dan membangun masyarakat yang berempati. Kita telah sampai saatnya membongkar ilusi kesalehan yang semu, dan mendesak ilmu dakwah turun dari menara gading mimbar, berjalan beriringan dengan rakyat, merumuskan solusi nyata bagi peradaban yang gemilang untuk 1000 tahun ke depan.









