Home / Dakwah / Merawat Luka, Menolak Benci, Menjaga Saudara

Merawat Luka, Menolak Benci, Menjaga Saudara

Oleh; Usman Ahmad. S.Pd.I

Penulis Merupakan Da’i  & Kepala Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Kota Lhokseumawe

Dalam kondisi disrupsi informasi, akselerasi diseminasi pesan digital sering mengabaikan validasi empiris, memicu patologi komunikasi berupa fitnah dan adu domba. Permasalahan ini secara sistematis menggerus interaksi sosial, memutus ikatan persaudaraan yang telah terbangun secara historis. Oleh karenanya, internalisasi etika komunikasi berbasis prinsip tabayyun atau verifikasi kebenaran menjadi imperatif moral untuk mencegah dekonstruksi hubungan interpersonal, dalam bermasyarakat baik di kota maupun di desa-desa.

Dalam perspektif sosiologi Islam, skeptisisme terhadap informasi dari sumber tidak kredibel merupakan mekanisme pertahanan sosial yang penting. Sebagaimana termaktub dalam QS Al Hujurat ayat 6, kewajiban tabayyun berfungsi sebagai saringan kognitif mencegah kezaliman akibat misinformasi. Sikap rasional menuntut individu tidak mengonfirmasi berita negatif tanpa pembuktian, menjaga prasangka baik, dan menahan amplifikasi palsu. Mengutip hadis riwayat Muslim, menceritakan ulang setiap informasi tanpa saringan dikategorikan sebagai kebohongan intelektual, yang secara etis merusak integritas komunikator, ini menjadi kenyataan di tahun 2026 ini.

Lebih lanjut, QS Al Hujurat ayat 10 menegaskan paradigma persaudaraan yang menuntut intervensi rekonsiliatif saat terjadi friksi sosial. Individu harus memposisikan diri sebagai agen pemersatu, bukan katalisator konflik yang merugikan. Realitas empiris menunjukkan tingginya insiden disintegrasi keluarga dan komunitas akibat sirkulasi adu domba. Al Qalam ayat 11 dan literatur hadis secara eksplisit mengutuk namimah sebagai anomali moral yang mengundang sanksi teologis. Dampak destruktif adu domba tidak hanya merusak tatanan mikro keluarga, tetapi juga memfragmentasi makrostruktur masyarakat secara signifikan.

Untuk memitigasi kerusakan tersebut, diperlukan mekanisme korektif melalui taubat dan restorasi hubungan yang terputus. Taubat tidak hanya bermakna penyesalan psikologis semata, tetapi menuntut tindakan reparatif, seperti memperbaiki relasi yang dirusak dan menghentikan diseminasi informasi yang meracuni. QS An Nur ayat 31 menginstruksikan taubat kolektif sebagai prasyarat mutlak mencapai kesejahteraan sosial dan spiritual secara komprehensif.

Jadi, merawat luka sosial dan menolak kebencian memerlukan literasi informasi yang sangat kritis serta kepatuhan ketat pada etika komunikasi profetik. Dengan mengedepankan verifikasi dan empati, kita dapat merekonstruksi persaudaraan yang kokoh, menjadikan masyarakat resilien di tengah disrupsi digital yang terus mendegradasi nilai kemanusiaan dan persatuan. Langkah preventif ini pada akhirnya akan mewujudkan tatanan sosial yang harmonis, damai, dan penuh rasa saling menghargai, khususnya untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Lhokseumawe Khususnya dan Aceh umumnya. Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan