Oleh; Dr. Kamaruzzaman,. M.A
Penulis Adalah Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SUNA Lhokseumawe
Pada malam ketiga bulan Ramadhan 2013, saya tiba di kompleks perumahan Permata Biru di Bandung. Saat itu, saya sedang membersihkan rumah kontrakan dan tidak dapat pergi ke masjid. Tiba-tiba, seorang tetangga mengunjungi dan memulai percakapan tentang identitas saya, konflik antara Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), serta perkembangan agama di Aceh.
ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย Percakapan berlangsung selama 30 menit, di mana tetangga tersebut secara spontan menjelaskan model ibadah modern yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti shalat tanpa bersuci. Saya merasa tersinggung dan memberikan tanggapan bahwa penting untuk mengklarifikasi ajaran agama yang benar. Debat kami menjadi sengit, masing-masing mempertahankan pandangannya hingga pertemuan berakhir dengan saling curiga.
ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย Peristiwa ini mencerminkan upaya tetangga saya untuk menguji pemahaman keislaman saya, beranggapan bahwa saya sebagai orang Aceh memiliki pemahaman agama yang kuat. Namun, situasi ini juga mencerminkan ketegangan yang muncul akibat masuknya aliran sesat di Aceh.
ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย Solusi dari peristiwa ini adalah pentingnya mengenali konteks waktu dalam berkomunikasi dan saling menghargai perbedaan pendapat. Dalam berinteraksi dengan orang baru, sebaiknya menghindari topik sensitif seperti ras dan agama untuk menjaga komunikasi yang harmonis.









