Home / Mahasiswa / Hubungan Dakwah Dengan Perubahan Sosial

Hubungan Dakwah Dengan Perubahan Sosial

Oleh: Safira Gifara

Penulis Merupakan Mahasiswi Fuad Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Hubungan Dakwah dengan Perubahan Sosial dalam kajian sosiologi dakwah sesuai dengan fungsinya yakni untuk menyajikan sebanyak mungkin bagaimana realitas kondisi-kondisi sosial dalam masyarakat sebagai sasaran dakwah, agar pelaksanaan dakwah dapat terjadi secara efisien dan bagaimana kondisi-kondisi sosial yang tepat bagi pelaksanaan dakwah dalam masyarakat. Maka untuk berjalannya dan suksesnya dakwah dalam masyarakat perlu memperhatikan bagaimana kondisi sosial masyarakat tersebut.

Secara sosiologis masyarakat mengalami perubahan, baik masyarakat yang lambat perubahannya maupun masyarakat yang cepat perubahannya sebagaimana dikemukakan di atas, dengan demikian strategi dakwah yang akan diterapkan di dalam masyarakat yang mengalami perubahan tersebut sesuai dengan beberapa fungsinya, dalam hal ini dakwah harus melihat dan mempertimbangkan kondisi sosial yang terdapat dalam masyarakat, kemudian tentunya para muballigh dan muballighoh harus bisa menyesuaikan materi dakwah dan stratagi dakwah mengikuti perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Hubungan antara perubahan sosial (social change) dengan dakwah dimana

dakwah harus bisa melihat dan mempertimbangkan perubahan sosial dalam pelaksanaan dakwah, kalau tidak demikian disatu sisi misi dakwah dalam rangka membina umat, mengajak umat berbuat kebajikan dan mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar dikhawatirkan akan mengalami kegagalan. Disisi lain maka masyarakat akan terancam eksistensinya dengan munculnya perilaku menyimpang, menurunnya ketaatan dalam beragama para anggotanya.

Oleh karenanya dakwah harus merespon perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, faktanya hampir sebagian dakwah yang dilaksanakan tidak selalu bisa menghadapi permasalahan umat yang diakibatkan oleh perubahan sosial. Dilihat dari efektifitas tujuan dakwah memberikan kontribusi perbaikan terutama pada dua pokok penting, yaitu:

  1. Menyeru kepada manusia seluruhnya dan umat Islam secara khusus untuk berserah diri (beribadah) kepada Allah SWT dan tidak mempersekutukan-NYA.
  1. beriman kepada Allah untuk selalu ikhlasdalam berbuat, dan selalu membersihkan diri dari segala kotoran dzahir danbathin serta menghindar dari perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Dakwah sebagai upaya atau cara untuk membina diartikan sebagai suatu proses baik yang direncanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat agar melaksanakan ajaran Islam dan nilai yang berlaku. Ajaran Islam berfumhsi sebagai perwujudan sosial kontrol dan untuk fungsi sosial kontrol ini akan berjalan efektif jika dakwah itu bisa mengikuti perkembangan sosial karena pelaksanaan dakwah harus disesuaikan dengan kondisi sosial yang ada, sebaliknya fungsi dakwah dengan penyampaian materi dakwah akan mengalami kendala jika strategi yang diterapkan tidak mengikuti perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat.

Adanya perubahan sosial yang lambat maupun perubahan sosial yang cepat mempengaruhi pola perilaku masyarakat khususnya pengamalan agamanya yang semakin menurun, karena salah satu akibat dari perubahan sosial adalah semakin menurunnya pengamalan agama masyarakat dan semakin tumbuhnya materialisme dan hedonisme dikalangan masyarakat, kedua sikap ini sangat merusak bagi umat. Maka dalam hal ini jika dakwah yang dilaksanakan belum bisa menyahuti dan memecahkan permasalahan tersebut dan dakwah tidak mengikuti strategi baru terhadap perubahan sosial maka akan mengakibatkan terjadinya kegagalan pencapaian tujuan dakwah. Menurut Dadang Kahmad, agama berperan sebagai penggerak tindakan sosial. Oleh karena itu, prinsip agama mesti menjadi dasar norma masyarakat, dan di sinilah peranan da’i sangat penting dalam menyampaikan pesan dakwah kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan