Oleh: Dr. Oknita,. S.Sos.,I,. M.A
Penulis Merupakan Dosen FUAD UIN SUNA Lhokseumawe
Dalam konteks komunikasi budaya, pernikahan dipandang sebagai peristiwa sakral yang mengandung nilai-nilai keimanan, tercermin melalui pengalaman emosional, seperti haru dan kebahagiaan. Oleh karena itu, banyak pasangan melihat dokumentasi pernikahan sebagai praktik penting untuk mengabadikan momen-momen tersebut. Saat ini, penyimpanan foto pernikahan telah menjadi kebutuhan esensial, terutama bagi pasangan yang ingin mendokumentasikan memori kolektif mereka dalam bentuk arsip visual. Praktik pengambilan gambar pada hari pernikahan umumnya dapat dikategorikan menjadi tiga jenis: foto prewedding, foto saat akad nikah, dan foto saat resepsi. Penelitian ini berfokus pada konsep foto prewedding, yang merepresentasikan momen romantis melalui perencanaan ide yang kreatif dan inovatif. Konsep yang sering digunakan mencakup pemotretan dengan elemen siluet dan pengambilan gambar di lokasi alami, seperti hutan dan pantai.
Kecenderungan foto prewedding menunjukkan peningkatan signifikan, terutama di kalangan masyarakat modern. Perkembangan praktik ini melibatkan tidak hanya calon mempelai, tetapi juga fotografer yang berperan sebagai fasilitator, menyediakan peralatan, rekomendasi, perancangan konsep, dan pengaturan visual untuk momen resepsi. Foto prewedding umumnya menampilkan pasangan dalam pose dan ekspresi bahagia, seolah-olah menggambarkan pasangan suami-istri yang sah. Namun, secara historis, praktik dokumentasi prewedding tidak dikenal pada masa Nabi dan tidak termasuk dalam sunnah perkawinan, seperti walimatul ursy.
Lebih lanjut, pemotretan sebelum ijab qabul dapat menimbulkan permasalahan hukum dan etika dalam syariat, terutama ketika adegan melibatkan kemesraan, seperti berpelukan, berpegangan tangan, atau tatapan intens yang tidak sesuai dengan adab. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji budaya foto prewedding dalam perspektif komunikasi Islam.








